LIVE Misa Online Minggu 19 Juli 2020, Ibadah Pagi hingga Sore Gereja Katedral Jakarta – Denpasar

Jadwal live streaming misa online Minggu, 19 Juli 2020 dapat diakses dalam berita ini lengkap dengan link live streaming atau siaran langsung. Siaran langsung live streaming misa online minggu ini dapat disaksikan di channel YouTube katedral berbagai daerah. Sejumlah Gereja Katolik kembali menayangkan misa online di tengah pandemi corona atau Covid 19.

Live misa online digelar setiap pekan dalam masa darurat peribadatan. Pekan ini akan digelar perayaan ekaristi pada Sabtu (18/7/2020) dan Minggu (19/7/2020). Umat dapat mengakses dan mengikuti misa online via YouTube Keuskupan baik Jakartahingga Semarang melalui layanan internet.

(Jadwal lengkap misa online akan disajikan dalam berita ini) DIberitakan sebelumnya,Gereja Katedral Jakarta mulai memberlakukan misa bagi jemaat secara terbatas dan bertahap, pada Minggu (12/7/2020). Pastor Kepala Gereja Katedral Jakarta Rm A Hani Rudi, menyampaikan Gereja Katedral Jakarta dibuka kembali secara terbatas dan bertahap.

Keputusan itu didasarkan pada SK Tim Gugus Tugas Covid 19 KAJ, Nomor 352/5.14.4.29/2020 tertanggal 10 Juli 2020 menyatakan dengan resmi, Gereja Katedral Jakarta dibuka kembali secara terbatas dan bertahap. "Sesuai dengan izin tersebut, Gereja Katedral Jakarta mulai dibuka tanggal 12 Juli 2020 untuk misa bersama umat secara terbatas. Baik itu misa Minggu dan Harian," ujarnya. Romo Kepala Paroki Katedral Jakarta menjelaskan, pembukaan misa bersama umat itu mengikuti protokol kesehatan dan ketentuan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ).

Adapun ketentuan KAJ itu adalah Misa dilakukan secara hati hati dan bertahap. Dia menjelaskan, sebagai langkah awal misa Minggu bersama umat dilakukan satu kali, yakni pada pukul 09.00 WIB, sementara Misa Harian pada pukul 18.00 WIB. Dia mengatakan, warga luar Paroki Katedral untuk sementara dipersilakan mengikuti misa di paroki masing masing.

"Untuk sementara yang diizinkan mengikuti misa adalah umat Katedral Jakarta yang telah tercatat dalam BIDUK Paroki Katedral Jakarta," jelasnya. Umat yang mengikuti misa juga, kata dia, harus dalam kondisi sehat, berusia 18 59 tahun, dan didaftarkan melalui ketua lingkungan masing masing. Meskipun demikian, Gereja Katedral Jakarta tetap melaksanakan misa live streaming pada Sabtu pukul 16.00 WIB dan Minggu pukul 11.00 dan 17.00 WIB.

“Kami mohon tetap wajib menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Mari tetap saling jaga satu sama lain,” ucapnya. 11.00 WIB,Youtube Komsos Katedral, 17.00 WIB, Youtube Komsos Katedral,

08.00 WIB Youtube Crembo Media,Gereja Kristus Raja Baciro Yogyakarta, 08.00 WIB YoutubeKOMSOS Keuskupan Agung Semarang, 06.00 WIB, Youtube Komsos Keuskupan Bandung,

10.00 WIB Youtube Komsos Keuskupan Bandung, 17.00 WIB Youtube Komsos Keuskupan Bandung, 08.00 WIB YoutubeKOMSOS Keuskupan Surabaya,

17.00 WIB Youtube KOMSOS Keuskupan Surabaya, 17.00 WIB (18.00 WITA) YoutubeKatedral Denpasar, Artikel lain yang pernah ditulis Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Rm. V. Adi Prasojo, Pr mengungkap dua langkah persiapan pihaknya menyikapi surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Diketahui, surat edaran Nomor 15 Tahun 2020 tersebut berisikan panduan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama masa kenormalan baru atau new normal. "Dengan dikeluarkannya surat edaran dari Menteri Agama yang terbaru, Keuskupan Agung Jakarta melakukan dua langkah. Pertama, kami sudah mematangkan protokol peribadatan dalam masa tatanan hidup baru new normal yang sedang disusun," ujar Rm. Adi, dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020). Sementara untuk langkah kedua, Rm. Adi mengatakan, pihaknya berkewajiban memastikan kesiapan setiap gereja paroki dalam menjalankan protokol peribadatan internal tersebut.

Adapun wilayah pelayanan Keuskupan Agung Jakarta terdiri dari DKI Jakarta, Tangerang dan Bekasi. Sebagai bagian dari memastikan kesiapan paroki paroki, Rm. Adi mengatakan tentu perlu melihat sesuai dengan tuntutan dari surat edaran menteri agama yaitu izin dari kepala daerah setempat. "Dan itu yang sedang kami lakukan, kami komunikasikan dengan gereja gereja paroki," kata dia.

Lebih lanjut, Rm. Adi menambahkan pihaknya sedang memastikan kesiapan paroki paroki untuk menjalankan protokol peribadatan. Menurutnya ada tiga hal yang perlu dipersiapkan dalam hal ini. Antara lain sarana dan prasarana, SDM, serta mitigasi risiko. "Pada waktunya apabila protokol peribadatan dan paroki paroki sudah siap tentu kami akan membuka rumah ibadat sesuai dengan protokol yang diarahkan oleh pemerintah," terang dia.

Anjuran untuk gereja melaksanakan misa online akibat dari wabah virus corona atau Covid 19 masih berlaku. Dituliskan, perpanjangan masa darurat peribadatan dikarenakan wabah Covid 19 telah diputuskan dan dipertimbangkan melalui kebijakan kebijakan pemerintah pusat, daerah, dan masukan berbagai pihak. Adapun sejumlah poin tertulis dalam perpanjangan masa darurat peribadataan.

Pertama adalah meniadakan semua kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang sampai tanggal 30 April 2020 atau sampai ada kebijakan baru. 1. Perayaan Pekan Suci, Misa Mingguan, Misa Harian, dan Misa Ujud, baik di gereja, kapel, maupun lingkungan Sebagai pengganti akan dilaksanakan Misa online melalui live streaming (YouTube) dan radio;

2. Penerimaan Sakramen Baptis bagi katekumen yang sudah dipersiapkan. Pelaksanaannya ditunda sampai situasi dan kondisi memungkinkan. 3. Pengakuan dosa, baik secara masal maupun secara pribadi; 4. Semua kegiatan bersama: renungan APP, Jalan Salib, kursus kursus dan pembinaan iman, rapat, latihan latihan, dan pertemuan pertemuan lain.

Selama masa darurat peribadatan, terutama dalam Pekan Suci, para Imam tetap wajib merayakan Ekaristi dan ibadat di komunitas masing masing tanpa melibatkan umat dari luar komunitas. Panduan dan bahan rekoleksi akan dikirimkan oleh Panitia. Pelaksanaan Misa Krisma pemberkatan minyak ditunda dan akan ditentukan kemudian.

Pelayanan pengurapan orang sakit dan pemberkatan jenazah tetap diberikan dengan memperhatikan unsur keamanan kesehatan, kecuali ditentukan lain oleh Dinas Kesehatan. Perayaan Ekaristi dilaksanakan secara online, maka juga tidak ada kolekte umat. Untuk menopang biaya kegiatan harian, paroki paroki dapat mengadakan persembahan umat secara online dengan ketentuan:

Menggunakan QR Code atau Rekening Persembahan Umat Online atas nama paroki atau PGPM bekerjasama dengan mitra perbankan manapun. Perlu diberi keterangan yang jelas tentang nama Paroki pada QR Code atau Rekening Persembahan Umat Online; 15persen dari Persembahan Umat Online tetap diintensikan untuk Danpamis; selebihnya dimanfaatkan untuk menopang kegiatan harian paroki (ABTT).

Akan diadakan penggalangan dana secara online untuk penanggulangan COVID 19 yang akan dikelola sepenuhnya oleh Karina KAS melalui rekening atas nama Keuskupan Agung Semarang yang akan diinformasikan kemudian. Karena itu paroki paroki dan kelompok kelompok kategorial tidak perlu mengadakan penggalangan dana serupa secara online. Pemanfaatan Dana APP yang terkumpul di paroki ditetapkan sebagai berikut:

50 persen untuk menopang kegiatan APP paroki dengan prioritas untuk membantu penanggulangan dan dampak sosial COVID 19; 15 persen untuk menopang kegiatan APP Kevikepan; 5persen untuk menopang kegiatan APP KAS;

30persen untuk menopang kegiatan APP KWI. "

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *