Pemerintah Akan Optimalkan PNBP pada 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan untuk mendanai kegiatan pembangunan di tahun 2021, pemerintah akan didukung sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara yang diperkirakan sebesar Rp1.776,4 triliun. Pendapatan tersebut utamanya dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp293,5 triliun. "Dari sisi perpajakan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber sumber penerimaan yang potensial," kata Jokowi dikutip dari Sekretariat Presiden, pada Jumat, (14/8/2020).

Selain itu, penerapan omnibus law perpajakan dan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi dan daya saing nasional, mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi Covid 19, serta memacu transformasi ekonomi. "Di sisi cukai, akan dilakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif," imbuhnya. Pada tahun 2021 mendatang, pemerintah juga akan melakukan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan PNBP.

Langkah tersebut antara lain dengan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan, inovasi layanan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas. "Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP terus diperkuat dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi," pungkasnya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *